Dalam operasi Semeru kali ini, Polres Kediri kota akan melakukan penekanan terhadap para pelanggar pengguna jalan. Seperti pelanggaran penggunaan helm, kemudian penggunaan handphone pada saat berkendara. Sarana atau alat-alat yang tidak sesuai speck yang dipasang di kendaraan, semisal knalpot, spion yang tidak sesuai dengan fungsinya, “ujarnya seusai gelar Apel Pasukan Operasi Semeru.
“Dari laporan operasi sebelumnya, paling sering pengendara yang tidak memakai helem, mengoperasikan telepon genggam, dan sarana atau alat-alat yang tidak sesuai digunakan pada kendaraan baik kaca spion, knalpot, maupun alat lainnya,” jelasnya.
Miko mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2018 sampai 2019, angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Kediri menurun. Namun, pihaknya menyayangkan, penurunan angka kecelakaan tidak diimbangi dengan penurunan angka pelanggaran. Justru, pada tahun 2018 sampai 2019, angka pelanggaran meningkat.