Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri sekaligus Juru bicara Tim Komunikasi Penanganan Covid di Pemkab Kediri dr. Bambang Triyono Putro menjelaskan, dalam kegiatan penandatangan kesepakatan keseluruhan ada sebelas rumah sakit baik itu milik swasta dan pemerintah di Kabupaten Kediri.
Masih kata, dr. Bambang Triyono, komitmen ini sebagai langkah ke depan bersama, diharapkan penanganan pasien ODP (Orang Dengan Pengawasan) tidak harus segera dikirim ke RSUD Kabupaten Kediri saja, namun pelayanan kesehatan dapat dikondisikan di rumah sakit masing-masing.
“Terus yang kedua tentunya kita menyingkapi pergerakan kasus virus Corona, sehingga rumah sakit harus mulai mempersiapkan diri menyiapkan ruang isolasi apabila suatu saat nanti dibutuhkan, “jelasnya.
dr. Bambang, juga mengatakan, apabila nantinya RSUD Kabupaten Kediri, Rumah Sakit Simpang Lima Gumul tidak mencukupi, kita harus mendayagunakan semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.
“Data update peta sebaran covid-19 Kabupaten Kediri per Minggu (22/3/2020) menyebutkan, hampir merata seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri memiliki ODR (Orang Dengan Resiko) totalnya mencapai 493 ODR, ODP sebanyak 19 dan 2 PDP. Namun untuk 2 PDP sudah sehat dan pulang, “ungkapnya.