Kediri, Memo
Menindaklanjuti maklumat Pemerintah Pusat serta Gubernur Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri menginstruksikan di setiap kecamatan dan desa mendirikan posko penanganan Covid 19. Tujuan utama posko ini untuk mendata seluruh warga yang melakukan perjalanan dari daerah lain atau mudik. Pendataan ini masing masing dilakukan oleh tim dari desa, kemudian data langsung di distribusikan ke tiap posko kecamatan.
Setelah menerima data tersebut pihak kecamatan langsung menghubungi tim tenaga kesehatan dari puskesmas setempat untuk melakukan kunjungan kepada warga pendatang tersebut.
Kunjungan ini antara lain untuk memperoleh data asal muasal pendatang tersebut dengan cara dilakukan wawancara. Setelah itu petugas langsung menyimpulkan kategori pendatang tersebut apakah Orang Dalam Risiko (ODR) atau Orang Tanpa Gejala (OTR) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.