NGANJUK,MEMO.CO.ID
Dalam rangka operasi sikat semeru yang digelar selama 12 hari pasa bulan september silam, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil ungkap beragam bentuk kejahatan yang terjadi disejumlah TKP.
Dalam siaran pers yang digelar hari ini (17/10) tercatat ada tiga kriminalitas yang berhasil diungkap dan seluruhnya tindak pidana pencurian.Yaitu tindak pidana pencurian pita cukai rokok TKP di gudang rokok Rukun Desa Getas Kecamatan Tanjunganom, curanmor di Dusun Ngeblak Desa Klodan Kecamatan Ngetos.Dan pencurian papan baliho TKP di bundaran Loceret dan jalan Mastrib Kecamatan Nganjuk.
Disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono dalam pengungkapan tiga kasus tersebut selain berhasil menangkap pelaku ,satreskrim juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan para pelaku.