Kediri, Memo
Polsek Semen, Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, dalam operasi Sikat semeru 2018.
Tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas, Polsek Semen, yakni, Sudono (68) warga Desa Papar Utara, Kec. Papar, Kab. Kediri, yang telah mencuri Handphone milik korban yang ditinggal tidur.
Dari keterangan Kassubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, menjelaskan, dari keterangan Korban, kejadiannya bermula, Kamis (06/8) kemarin sekitar pukul 03.00 wib dini hari, pada saat korban Moh Arif Saefudin Zuhri (25) Pelajar, alamat dusun Jabang Lor, Rt. 01, Rw. 05, ds. Sidomulyo, kec. Semen, sedang terlelap tidur didepan terasnya rumahnya bersama temannya Muh Lutfi S, Desa Puhrubuh, Rt. 01, Rw.05, kec. Semen.