Baner Iklan
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kediri

Jual Pil Dobel L, Warga Pesantren Ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri

×

Jual Pil Dobel L, Warga Pesantren Ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini
Jual Pil Dobel L, Warga Pesantren Ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri

Selain itu, lanjutnya, barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi kepada calon pelanggannya. Dari keterangan pelaku kepada personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren, dia sudah beberapa kali melakukan transaksi di kawasan tersebut.

Sementara ini, sambungnya, pelaku masih berada di ruang tahanan Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini diduga sebagai pengedar pil dobel L dan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,”tegasnya.(jok)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *