Baner Iklan
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kediri

Jelang Ramadhan 1439 H, Satpol PP Kabupaten Kediri Berikan Edaran Tutup Tempat Hiburan Malam Dan Bongkar Bangunan Lesehan

×

Jelang Ramadhan 1439 H, Satpol PP Kabupaten Kediri Berikan Edaran Tutup Tempat Hiburan Malam Dan Bongkar Bangunan Lesehan

Sebarkan artikel ini

Kediri, memo.co.id

Penegak Perda Kab Kediri, melakukan giat himbuan Menteri Dalam Negeri, untuk melakukan penutupan tempat hiburan malam pada bulan suci Romadhon. Dilakukannya penutupan tempat hiburan malam sesuai dengan Permendagri tahun 2017, ditutup mulai H – 1 sampai dengan H + 7 setelah hari raya, hal ini diutarakan Kabid Penegakan Hukum Susanto, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/5/2018).

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Masih kata Susanto, Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Kediri, dibulan suci Ramadhan 1439 H tahun ini, dengan dilakukannya penutupan sementara diharapkan, bisa lebih mendekatkan kepada tuhan YME.

“Bulam Ramadhan kan, lebih diintensifkan untuk mendekatkan diri, dalam bahasa jawa “jaluk ngapuro”, hanya 1 bulan, tempat hiburan malam ditutup dibulan ramadhan, hanya berkurang satu bulan, selama ini 11 bulan yang lalu dipakai hiburan seperti biasa, “jelasnya.

Ditanya lebih dalam, dengan dilakukannya penutupan hiburan malam, apabila ada yang melanggar, masih tetap membuka tempatnya, akan dilakukan sangsi sesuai dengan aturan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *