“Dari segi Usia, 25% (12 orang) berusia 15-25 tahun, 56% (25 orang) berusia 25-40 tahun, dan 19 % (8 orang) berusia 41-65 tahun. Zat paling banyak di salahgunakan adalah Pil LL 60%, Shabu 25% , Ganja 5% den 10% sisanya biasanya mengkonsumsi lebih dari 1 zat (multipel zat), “paparnya.
Pasien yang datang ke BNN Kab. Kediri cenderung masih dalam tahap coba pakai atau Rekreasional. Pasien yang datang sukarela ke BNN Kab. Kediri akan diasesmen oleh tim medis.
Selanjutnya, pasien akan menjalani Rawat Jalan pada LRKM (Lembaga Rehabilitasi lnstansi Masyarakat) dan LRIP (Lembaga Rehabilitasi lnstansi Pemerintah) yang bekerjasama dengan BNN Kab. Kediri.
Masih jelas Kepala BNN Kab Kediri, Seksi Pemberantasan BNN Kab Kediri tahun 2019 dengan target 1 Laporan Kasus Narkotika (LKN) bahkan bisa mencapai 3 LKN dan semua sudah P21.