Kediri, Memo
Satuan Reskrim Narkoba, Polres Kediri kembali mengamankan enam tersangka pengedar Narkotika dan obat obatan terlarang yang dijual belikan tanpa ada ijin resmi.
Enam tersangka diamankan ditempat terpisah, empat diantaranya merupakam satu jaringan atau komplotan.
Tersangka tersebut yaitu, Edy Pensiono (42) alias Eed warga Dusun Sukorejo Rt /Rw 026 /005, Desa Wonorejo, Kec. Wates, dan tersangka Ta’in (31) alias Kembet warga Dusun Surowono, Canggu, Badas, serta rekannya Visa Ainur Risma (29) warga Bloran RT 001/RW 015 Canggu Badas.