Example floating
Example floating
Kediri

Empat Pengedar Ratusan Pil Dobel LL, Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Dalam Operasi Tumpas Semeru 2018

400
×

Empat Pengedar Ratusan Pil Dobel LL, Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Dalam Operasi Tumpas Semeru 2018

Sebarkan artikel ini

Kediri, memo.co.id

Hendrik Dwiantoro (30) alias Genduk Tani, Dusun Kedungcangkring Rt/Rw 002/015, Desa Jambu, Kec. Kayenkidul Kab Kediri, harus meringkuk dibalik jeruji tahanan Polres Kediri. Pasalnya Hendrik ditangkap petugas Opsnal Satresnarkoba, karena tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Dari penangkapan Hendrik disita barang bukti berupa pil jenis Dobel LL sebanyak 152 butir dan satu buah HP merk Evercross.

“Hendrik ditangkap, Jumat (20/4/2018) kemarin, pukul 08.00 Wib di Dusun Kedungcangkring, Rt/Rw 002/015, Desa Jambu, Kec. Kayenkidul, Kab. Kediri, “jelas Kasat Narkoba AKP Eko Prasetio Sanosin, SH. MH saat ditemui dikantornya, Sabtu (21/4/2018).

Dari penangkapan Hendrik alias Genduk dilakukan pengembangan dan mendapatkan informasi ada pengedar lain yang mengedarkan pil haram.

Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap Zainuri Candra (23), ternak ayam, Dusun Kedungcangkring Rt/Rw 002/014, Desa Jambu, Kec. Kayenkidul Kab. Kediri.

“Zainuri Candra, ditangkap pukul 08.30 Wib di Dusun Kedungcangkring Rt/Rw 002/014, Desa Jambu Kec. Kayenkidul Kab. Kediri, dengan barang bukti 60 butir pil jenis LL dan satu buah HP merk Nokia, “ungkap AKP Eko Sanosin.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *