Kediri, Memo
Pemuda warga Lingkungan Jenglik Rt 07 Rw 03, Kelurahan Tamanan Kec Mojoroto Kota Kediri, ditangkap Unit Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Rabu (13/1/2021) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Pemuda tamatan SMA yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota, diketahui bernama, Mohammad Miftachul (23) telah terbukti menyimpan dan mengedarkan Narkoba pil jenis dobel L.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, Kompol Kamsudi menuturkan, penangkapan terlapor tersebut, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pelaku Muhammad Miftachul alias Otong sering mengedarkan sedian farmasi jenis pil dobel L dilingkungannya.
Kemudian, ditindak lanjuti oleh unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Lingkungan Jenglik RT/RW 07/03 Kelurahan Tamanan Kec Mojoroto Kota Kediri.