Baner Iklan
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kediri

DPO Curanmor Warga Kediri ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung

×

DPO Curanmor Warga Kediri ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
DPO Curanmor Warga Kediri ditangkap Saat Sembunyi di Tulungagung

Kediri, Memo
RHW alias Wiwid ditangkap personel Satreskrim Polresta Kediri, Kamis (25/6/2020) kemarin. Wiwid diduga melakukan tindak pidana penggelapan maupun penipuan. Wiwid, yang sempat melarikan diri dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, akhirnya harus meringkuk ditahanan Polresta Kediri.

Pemuda berusia 32 tahun, warga Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri, ditangkap personel Resmob Satreskrim Polresta Kediri, saat bersembunyi di wilayah Majan Kabupaten Tulungagung.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan personel Satreskrim Polresta Kediri, awalnya pada Selasa (31/3) sekitar pukul 03.00 WIB, Suwarno yang tinggal di salah satu tempat rumah kos di Jalan Banjaran Kelurahan Banjaran pulang dan beristirahat, namun di dalam kamar kos sudah ada Wiwid.

Lebih lanjut, masih jelas AKP Kamsudi, Suwarno dan Wiwid, keduanya saling kenal. Saat itu, korban datang di tempat kos, pelaku yang sudah dikenal sedang tidur. Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB, korban bangun tidur namun sepeda motor miliknya Honda Vario nopol S 6315 KZ yang sebelumnya di parkir di tempat parkir kos-kosan sudah tidak ada. Ternyata, sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku yang memberitahukan lewat WhatsApp.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *