Example floating
Example floating
Kediri

Diduga Hendak Transaksi, Warga Nganjuk Diringkus Polsek Mojoroto dengan Barang Bukti Ratusan Butir Pil Koplo

352
×

Diduga Hendak Transaksi, Warga Nganjuk Diringkus Polsek Mojoroto dengan Barang Bukti Ratusan Butir Pil Koplo

Sebarkan artikel ini
Hendak Transaksi, Warga Nganjuk Di Ringkus Polsek Mojoroto

Kediri, Memo
Polsek Mojoroto menangkap pria asal Desa Kedung Glugu Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, Aripin (38) di simpang empat Mrican Kota Kediri, Kamis (28/11/2019) siang. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut terbukti membawa serta menyimpan ratusan butir pil koplo.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Mojoroto. “Dari hasil pemeriksaan anggota Polsek Mojoroto, tersangka diduga akan melakukan transaksi obat keras jenis pil dobel L di simpang empat Mrican,” jelasnya.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Sebelumnya, kata AKP Kamsudi, personil memperoleh informasi mengenai seseorang yang mencurigakan di sekitar simpang empat Mrican. Mendapat informasi tersebut, Polsek Mojoroto segera melakukan penyelidikan di lokasi. Sesampainya di lokasi, personil yang sudah siaga segera melakukan penggerebekan.

Saat melakukan penggerebekan, Polsek Mojoroto juga melakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan. Hasilnya, personil menemukan ratusan pil dobel L yang disimpan dalam bungkus rokok.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, pria tersebut yang tidak lain Aripin (tersangka) di bawa ke Kantor Polsek Mojoroto,” ucapnya.

Di kantor Polsek Mojoroto, tersangka mengaku akan melakukan transaksi barang haram tersebut ke salah satu pemesan. Dalam bungkus rokok tersebut, tersangka menyimpan 296 pil dobel L. Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebanyak Rp 44.000 yang diduga sebagai hasil transaksi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *