Tulungagung, Memo
Reskrim Polres Tulungagung meringkus pria bejat yang kedapatan melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya sendiri. Pria berasal dari Malang tersebut bernama Matinggal, domisili di Tulungagung. ” Sedtelah diintai keterangan, korban mengaku telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah tiri dengan cara dibujuk rayuan gombal dan diberi iming iming uang.” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo
Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan, tindakan asusila yang dilakukan bapak tirinya sendiri tersebut terbongkar ketika salah satu tetangga dekatnya curiga karena pelaku sering membawa keluar masuk anak tirinya di salah satu tempat rumah yang kosong.Kecurigaan awal dari tetangga dekatnya itu, berula dari rumah kosong tersebut, tambah Kasat Reskrim.