Kediri, Memo
Dalam sehari tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan empat tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu dan pil Dobel LL. Keempat tersangka tersebut diamankan ditempat yang berbeda.
Penangkapan, bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan transaksi jual beli barang haram. Kemudian, berbekal informasi tersebut, Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan. Dan, alhasil petugas berhasil menangkap pelaku, Senin (24/9/2018) dirumahnya.
“Candra Wiyantoro (31) alias Tobing Buruh tani, Dusun. Parang Agung, Rt /Rw 005 /001, Desa. Asmorobangun Kec. Puncu, Kab. Kediri, ditangkap Senin kemarin, pukul 10.00 Wib di rumah terlapor Dsn. Parang agung Rt /Rw 005 /001 Ds. Asmorobangun Kec. Puncu Kab. Kediri, lengkap bersama barang bukti sabu, “jelas Kasat Resnarkoba, AKP Eko Prasetio Sanison, Sabtu (29/9/2018).