Kedlri, memo.co.id
Satpol PP Kola Kediri kembali merazia rumah kos dan sejumlah hotel yang ada dikota Kediri, untuk cipta kondisi (cipkon) jelang bulan Ramadhan, Minggu malam (13/5/2018).
Penegak Perda Kota Kediri, berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami istri, kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Petugas pertama kali menyasar di sebuah warung yang berada di Lebak Tumpang. Sebab, tempat tersebut gelap dan rawan, tetapi ditempat tersebut, petugas tak menemukan buruannya.
Kemudian, dilanjutkan bergerak menuju Rumah Kos yang berada di wilayah Kelurahan Banjarmlati. Ditempat ini, petugas mengamankan 2 KTP yang digunakan sebagai jaminan.
“Saat melakukan razia di Tri Star Hotel, anggota satpol PP, mengamankan satu pasangan bukan suami istri, “jelas Nur Khamid.