Trenggalek, memo.co.id
Alwi Burhanudin ST, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek bersama anggota dan Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, duduk bersama menggelar pertemuan.
Pertemuan tersebut untuk menindak lanjuti Raperda yang belum terselesaikan tahun 2017.
Dalam pertemuan, Kamis (8/3/2018) yang digelar di Aula gedung DPRD tersebut membahas berbagai hal.
Sebelum melakukan pembahasan ketua Bapemperda, mengenalkan anggotanya kepada Sekretariat Daerah Bagian Hukum, sebab beberapa hari yang lalu di lakukan perombakan.